Selasa, 17 April 2012

Operasi Bibir Sumbing Gratis Semarang Sepanjang Tahun

Anda memiliki kerabat ataupun kenalan yang memiliki cacat bibir sumbing dan langit-langit terbelah? Jika kondisinya tidak mampu untuk membiayai operasi, jangan khawatir. Yayasan Permata Sari melalui Rumah Sakit Permata Sari menawarkan operasi bedah plastik rekonstruksi untuk cacat bawaan bibir sumbing dan langit-langit terbelah. Penawaran ini berlaku sepanjang tahun. Syaratnya adalah menunjukkan identitas dengan keterangan tidak mampu. Untuk sumbing bibir, operasi akan dilakukan pada anak dengan usia minimal 3 bulan dengan kondisi fisik sehat. Berat badan minimal minimal 5 kg dan HB minimal 10. Operasi ini juga bisa dilakukan pada usia dewasa, bahkan lebih dari 60 tahun.  Sedang untuk sumbing langit-langit, usia minimal penderita adalah 18 bulan dengan berat badan lebih dari 10 kg dan HB 10. Untuk jenis ini, usia maksimal penderita sebaiknya 11 tahun. Karena lebih dari itu kurang bermanfaat. Rukmi (37), adalah warga Kabupaten Jepara yang mengikuti program tersebut. “Saudara saya dioperasi besok jam 10.00. Gratis,” katanya kepada Halo Semarang, Selasa (17/4). Bagi yang ingin mengikuti jejak Rukmi, bisa mendatangi Yayasan Permata Sari Jalan Kolonel Warsito Sugiarto, Bukit Manyaran Permai, Semarang. Atau bisa menghubungi telefon (024) 7629460 pesawat 106, (024 70168751. Bisa juga menyampaikan pertanyaan atau sekaligus mendaftar melalui surat elektronik ke alamat
sumber.